BAB III KESEMPATAN DAN PERLAKUAN YANG SAMA Pasal 5Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan. Pasal 6 Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha. CHAT! Hubungi Via E-Mail 🏛 Beranda Serikat 👤 Website Pekerdja 🔍 Loker Pekerdja 🏡 Rumah Pekerdja 🏢 Kantor Pekerdja 🏬 Lapak Pekerdja 🏘 Property Pekerdja
BAB III KESEMPATAN DAN PERLAKUAN YANG SAMA Pasal 5Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan. Pasal 6 Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha. CHAT!